SETIAP hari di Indonesia ada anak yang disiksa orang tuanya atau orang yang mengasuh/merawatnya.
KEKERASAN terhadap anak kini tidak hanya dari sisi psikologis/emosional, namun sudah bisa digolongkan pada penganiayaan, pelecehan seksual, dan pencabulan, hingga pembunuhan.* M. GELORA SAPTA/"PR"
"Jumlahnya (anak korban kekerasan-red.) terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Rachma Fitriati, Office Manager Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Yang lebih menyedihkan, lanjutnya, perlakuan salah tersebut tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, tapi juga penganiayaan berat dan pembunuhan.
Kasus-kasus perlakuan salah yang menimpa anak-anak tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, banyak juga melanda daerah pedesaan. "Berdasarkan data Plan Indonesia yang dikutip sebuah media cetak nasional, saat ini diperkirakan ada 871 kasus kekerasan terhadap anak," kata Pipit, panggilan akrab Rachma Fitriati. Sedangkan dari pengaduan masyarakat melalui hotline services dan pemantauan Pusdatin Komnas PA terhadap 10 media cetak, selama tahun 2005 dilaporkan terjadi 736 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis. Sedangkan jumlah kasus penelantaran anak sebanyak 130.
"Ironisnya, para pelaku child abuse ini, pada umumnya adalah orang yang dikenal anak, yaitu sebanyak 69 persen. Sedangkan yang tidak dikenal anak hanya 31 persen," kata Pipit.
Zaman memang telah berubah, orang tua yang seharusnya melindungi anaknya dari segala bentuk kekerasan, justru banyak yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri.

